Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kini telah dipecat dari keanggotaan partai di PDIP.

Hal ini buntut dari kasus Cinta Mega bermain judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Sebelum dipecat dari kader partai, Cinta Mega juga diusulkan untuk dicopot dari jabatan Anggota DPRD DKI.

Gembong menyebut hal ini merujuk pada surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang telah dilayangkan ke DPD PDIP DKI pada Senin, 14 Agustus.

"DPP sudah mengeluarkan putusan pemecatan kepada bu Cinta Mega dan bu Cinta Mega sudah tidak boleh beraktivitas mengatasnamakan PDI Perjuangan," kata Gembong kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus.

Selanjutnya, DPP PDIP akan mengeluarkan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dengan kader PDIP lain yang akan menggantikannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.

Dalam prosesnya, awalnya PDIP melayangkan surat usulan PAW Cinta Mega kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD lalu meneruskan surat PAW tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diproses.

Pergantian disahkan dalam rapat paripurna setelah proses PAW selesai. Selama rapat paripurna PAW belum terlaksana, Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI.

"Jadi, walaupun di-PAW, tapi sepanjang belum ada pelantikan anggota baru, maka bu Cinta masih mendapatkan haknya sebagai anggota dewan. Aturannya seperti itu," urainya.

Cinta Mega dikenakan sanksi pergantian antar waktu (PAW) dari jabatannya akibat heboh bermain gim atau slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta ini diputuskan dalam rapat pleno DPD PDIP DKI Jakarta.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijaya di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Selasa, 25 Juli.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," lanjut Adi.