Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan alasan pihaknya langsung memutuskan pemberian sanksi pencopotan atau pergantian antarwaktu (PAW) kepada Cinta Mega dari Anggota DPRD DKI Jakarta akibat ketahuan bermain gim slot saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD.

Sikap DPD PDIP DKI ini dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP karena tak memfasilitasi Cinta Mega untuk memberi klarifikasi kepada perangkat partai di tingkat provinsi ini, sebelum menjatuhkan sanksi.

Saat awal kasus ini muncul, PDIP hanya meminta penjelasan kepada Cinta Mega di internal Fraksi PDIP DPRD DKI, untuk selanjutnya langsung diputuskan PAW dalam rapat pleno DPD PDIP DKI.

Sikap ini, kata Gembong, diambil dengan alasan ingin bergerak cepat menindaklanjuti kasus pelanggaran etik Cinta Mega sebagai anggota dewan.

"Pertimbangan DPD dalam rapat internal, DPD sudah merasa cukup untuk memberikan sanksi. Dasarnya apa? Pertama adalah laporan dari fraksi, kedua adalah pendapat masyarakat yang sangat tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka, DPD gerak cepat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," kata Gembong kepada wartawan, Senin, 31 Juli.

Menurut Gembong, DPD DPIP DKI merasa laporan fraksi dan komentar-komentar masyarakat sudah cukup menjadi dasar penjatuhan sanksi PAW kepada Cinta Mega. Sebab, DPD PDIP DKI menganggap bukti Cinta Mega menyalahi etik sudah jelas.

"DPD kan melihat ini persoalan yang sangat prinsip, yang menurut publik ini hal yang tidak elok dilakukan di ruangan yang sangat sakral, di mana ruangan itu tempat yang menentukan keberlangsungan proses pembangunan Jakarta, proses kesejahteraan warga Jakarta," jelas Gembong.

"Karena ketika bicara etika, menyangkut rasa yang jangan sampai anggota dewan melukai perasaan masyarakat yang diberikan kepada partai, kepada yang bersangkutan sebagai wakilnya. Jangan sampai kita merusak perasaan masyarakat yang seperti itu," tambah dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebut pihakhya telah memanggil Cinta Mega atas kasus ini. Dalam klarifikasinya Cinta Mega mengaku pada saat kejadian hanya ingin membunuh rasa bosan dengan bermain gim saat di ruang rapat paripurna.

"Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama. Jadi dia sempat membuka handphone dan melihat main gim, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan gim daring itu masuk, tapi kan kita tidak percaya begitu saja," tuturnya.

Namun, mendengar penjelasan Cinta, Komar mengaku tak akan percaya begitu saja. Ia menegaskan DPP masih akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keputusan.

"Kami masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ucap Komarudin.

DPP ingin mendengar dulu penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta soal mengapa langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta.

Sebab, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta terlebih dahulu. Ia menuturkan semua harus ada mekanisme atau tahapan-nya.

"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut ibu Cinta Mega DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi. Jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," ujar dia.