Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap pria berinsial NH (21) warga Kampung Tinggulun, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. NH diduga membunuh anak tirinya, MIP (8).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief N Yusuf mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juli, pukul 18.30 WIB.

Dugaan pembunuhan itu berawal saat korban meminta uang. Korban yang masih berusia 8 tahun juga mengaku ingin buang air besar (BAB) kepada NH, disaat pelaku sedang mengasuh anak bayinya.

Pelaku lantas menyerahkan bayi tersebut kepada sang istri, SA. Setelah itu, mengantarkan korban ke kali yang berada tidak jauh dari rumah.

“(Namun-red) setelah korban selesai uang air besar (BAB). NH langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga korban pingsan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Juli.

“Melihat korban tidak berdaya, NH langsung membawanya dan membuang tubuh korban di pinggir sawah,” sambungnya.

SA yang curiga saat korban tak kembali ke rumah setelah diantarkan BAB memutuskan mencari ke pinggir kali. Namun setibanya di lokasi, SA melihat korban sudah tak sadarkan diri.

Spontan SA langsung membawa anaknya itu ke klinik terdekat. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka cekikan.

“Mengetahui anaknya meninggal dunia, SA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan tersebut. Hasilnya, pelaku diamankan di rumahnya.

Pelaku saat ini ditahan di Polresta Tangerang guna kepentingan pemeriksaan terhadap kematian bocah berusia 8 tahun tersebut.

“Saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Tangerang,” tandasnya.