Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan kabel fiber optik di Jakarta Selatan mengaku bakal melapor ke kepolisian jika tidak ada itikad baik dari PT Bali Tower (BT).

"Tenggat waktunya sampai Kamis apabila tak kooperatif saya ambil sikap (laporkan ke polisi)," kata Fatih, ayah dari Sultan saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Juli.

PT BT diketahui pemilik dari kabel optik yang menjerat leher Sultan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Abila tidak ada komunikasi dan bentuk pertanggungjawaban atas apa yang menimpa anaknya, Fatih mengaku bakal membuat laporan soal dugaan kelalaian perusahaan pada pekan depan.

“Rencana minggu depan saya laporkan,” ujarnya.

Diketahui, Sultan sudah sekitar 7 bulan tidak dapat berbicara akibat mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber optik.

Kejadian itu berawal dari mahasiswa perguruan tinggi di Malang itu sedang menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Jakarta. Mereka pergi dengan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang lalu berbalik ke kiri menuju Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer tiba-tiba ada mobil jenis SUV yang berhenti di depan motor korban lantaran ada kabel fiber optik melintang di tengah jalan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya (Sultan). Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," ujar Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juli

Korban yang tak sadarkan diri langsung dibawa oleh teman-temannya dan sejumlah pengguna jalan lain ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta.

"(Dokter) memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus, dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya, atau kayak jakunnya itu lepas," kata Fatih.