JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membantu korban menuntut ganti rugi kepada perusahaan pemilik kabel udara yang menggantung di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Diduga, kabel udara jaringan telekomunikasi ini milik PT Bali Tower.
Korban merupakan mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari pada Januari lalu. Sampai saat ini, korban masih tidak bisa bicara.
"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban," kata William dalam keterangannya, Senin, 31 Juli.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoko beserta jajaran Pemprov DKI untuk memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.
"Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik," ujar William.
Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami kejadian pahit. Pasalnya, dia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan akibat lehernya terjerat kabel fiber optik.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari sang anak tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka pergi dengan berkendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang lalu berbalik ke kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil jenis SUV yang berhenti di depan motor korban. Lantaran ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan. Ia disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juli.
Korban yang tak sadarkan diri, langsung oleh teman-temannya dan sejumlah pengguna jalan raya di bawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, guna mendapat pertolongan pertama.
BACA JUGA:
"(Dokter) memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
Di lain sisi, akibat kecelakaan itu, dia tidak bisa berbicara. Bahkan dia menderita selama hampir tujuh bulan ini.
“Bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini akibat insiden itu,” tutupnya.