JAKARTA - Ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Yoga meminta Pemerintah Provinsi DKI bersama DPRD DKI mempercepat pengesahan Peraturan Daerah tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) imbas kecelakaan mahasiswa akibat kabel di Jakarta Selatan.
"DKI dan DPRD DKI perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar bersamaan revitalisasi trotoar," kata Yoga dilansir ANTARA, Selasa, 1 Agustus.
Yoga menuturkan perlu adanya peraturan yang jelas terutama dari Dinas Bina Marga DKI agar pelaksanaan SJUT bisa terarah dan memiliki landasan hukum.
Menurut dia, kasus mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) yang terjerat kabel optik bisa menjadi momentum pemerintah untuk mempercepat pemindahan seluruh SJUT.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk lebih berani bertanggung jawab mengenai keamanan dan keselamatan warga saat pengerjaan SJUT di setiap wilayah. "Sehingga tidak hanya menyalahkan perusahaan pemilik kabel saja," katanya.
"Pemprov DKI harus memanggil pemilik kabel optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik tersebut harus bertanggung jawab penuh terhadap korban," katanya.
Dia juga menyarankan agar kontraktor tersebut mendapat larangan beroperasi dan diberi sanksi tegas berupa pencabutan surat izin usaha.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, menyusul kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa usai terkena kabel yang menjuntai.
BACA JUGA:
Kabel yang menjuntai tersebut menyebabkan seorang mahasiswa, Sultan Rif'at Alfatih, mengalami kecelakaan. Hingga kini kondisinya belum membaik serta memerlukan alat bantu untuk bernapas.
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/7)
Samsul mengungkapkan pihak Bali Tower tidak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait adanya insiden tersebut. Pemanggilan itu dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari pihak Bali Tower.