Bagikan:

JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti ketidakselarasan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dengan revitalisasi trotoar di Jakarta. Saat ini, banyak trotoar yang sudah direvitalisasi. Namun, hal ini tak dibarengi dengan penataan SJUT yang penempatannya berada di bawahnya.

Sehingga, untuk mengejar perluasan penataan SJUT, jalur pedestrian di Jakarta berpotensi untuk dibongkar kembali. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut banyak kerusakan trotoar dan bahu jalan akibat penataan SJUT yang tak terkoordinasi dengan baik.

"Ke depan pasti akan terjadi pembongkaran-pembongkaran lagi. Sehingga saya pikir ini perlu diselaraskan,” kata Pantas dalam rapat pembahasan rancangan APBD DKI tahun anggaran 2024 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Oktober.

Pantas mewanti-wanti, mulai tahun 2024, pelaksanaan pembangunan antara trotoar dan SJUT harus selaras. Menurutnya, sangat disayangkan bila trotoar yang didesain sebaik mungkin harus berantakan lantaran pemasangan jaringan utilitas.

Hal ini menanggapi pengajuan anggaran revitalisasi trotoar oleh Dinas Bina Marga sebesar Rp160 miliar dari rancangan APBD DKI tahun anggaran 2024.

“Ini perlu perhatian serius karena di semua wilayah sudah ada perbaikan trotoar, tapi sampai dengan hari ini kemajuan pembangunan SJUT masih jauh dari harapan," urainya.

Menjawab hal itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menyatakan siap mematangkan waktu perencanaan untuk penataan SJUT dan revitalisasi trotoar.

“Soal penyelarasan antara SJUT dan trotoar, ini akan diurut. Kita harus bangun yang di bawah dulu, berarti SJUT nya harus selesai dulu. Setelah SJUT selesai, baru pembangunan trotoar,” ungkap Afan.

Pemprov DKI menargetkan Jakarta bisa bebas kabel udara berkat penataan SJUT secara menyeluruh pada tahun 2028. Saat ini, sudah dikerjakan penataan SJUT sepanjang 84,4 kilometer di 28 ruas jalan oleh PT Jakarta Propertindo. Lalu, 8 kilometer di empat ruas jalan lainnya dikerjakan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Sebelum pemindahan kabel udara dilakukan, Pemprov DKI terlebih dahulu revitalisasi trotoar pada ruas jalan. Dalam revitalisasi tersebut, disiapkan manhole sebagai akses jalur penempatan jaringan utilitas di bawah tanah.