Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah merencanakan Jakarta bebas kabel udara beberapa tahun mendatang. Pemprov DKI Jakarta pun tengah membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang dimulai dari penataan kabel fiber optik di udara ke bawah tanah.

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menjadi salah satu BUMD yang ditugaskan Pemprov DKI untuk membangun manhole SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Sejak tahun 2021 hingga kini, JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer di 10 ruas jalan di Jakarta Selatan.

Di antaranya Jalan Senopati, Jalan Cikajang, Jalan Pattimura, Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, Jalan Trunojoyo, Jalan Wilyer Mongonsidi, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Kapten Tendean, dan Jalan Mampang Prapatan.

"Penggunaan SJUT di ruas jalan yang kami sudah bangun sudah hampir 100 persen, kecuali yang baru kami bangun seperti di Gunawarman dan Trunojoyo, dekat dengan markas besar Polri. Itu memang masih berproses untuk penarikan maupun pemasangan," kata Plt Dirut PT JIP, Ivan Cahya Permana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 28 Feburari.

Sejatinya, Pemprov DKI Jakarta menugaskan JIP untuk menyelesaikan pembangunan SJUT di 115 kilometer selama dua tahun, yakni 2022 dan 2023. Namun, penugasan tersebut belum mencapai target.

Ivan pun membeberkan alasannya. Saat mulai membangun SJUT, anak usaha PT Jakpro ini masih meraba pekerjaan tersebut. Desain SJUT yang akan dipakai operator jaringan telekomunikasi ini pun beberapa kali disesuaikan.

"Waktu kita mulai membangun, hambatannya banyak sekali. Pertama, desainnya seperti apa. Kedua, siapa saja yang akan pakai. Yang pertama bangun di Mampang itu kurang besar, kurang ini, kurang itu. Jadi, kita bangunnya berdasarkan asumsi," jelas Ivan.

Lalu, pekerjaan sempat terhenti karena JIP kehabisan modal untuk membangun SJUT di titik lain. Sebab, operator sempat tidak mau memindahkan kabel fiber optiknya karena masih ragu dengan SJUT yang dibuat.

Lalu, setelah beberapa kali penyesuaian dilakukan oleh JIP, akhirnya puluhan operator mulai masuk dalam proyek SJUT di 25 kilometer ruas jalan tersebut.

"Jadi kami sudah punya pelanggan di 25 kilometer 70 ISP (internet service provider), kami pastikan punya lisensi. Dari situlah yang kita jadikan role model," tuturnya.

Kelanjutannya, JIP akan melanjutkan pembangunan SJUT dari target pengerjaan yang diberikan Pemprov DKI. Namun, JIP masih menunggu penerbitan keputusan gubernur baru sebagai dasar penugasannya.

Sebab, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 645 Tahun 2021 terkait penugasan pembangunan SJUT habis masa berlakunya sejak 2023.

Dalam kepgub baru ini soal penugasan SJUT tahun 2024-2025 ini, JIP meminta perubahan target panjang pembangunan SJUT dari 115 kilometer menjadi 109 kilometer.

Dari 25 kilometer yang telah dikerjakan, JIP masih harus membangun SJUT sepanjang 84,5 kilometer dengan rincian 54,4 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.

"Sekarang kami sudah mulai berjalan kecil. karena kami sudah tahu selanya, siapa pelanggannya, bagaimana bangunnya, harganya berapa. Maka, kami menunggu kepgub yang nantinya (menugaskan) kita menyelesaikan dari 25 menjadi totoal 109 (kilometer) di dua tahun ini, 2024-2025," imbuhnya.

Sementara, Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas kabel yang tergantung semrawut di udara pada tahun 2028 dengan selesainya pemindahan kabel fiber optik dan kabel listrik ke bawah tanah.