Prihatin dengan Kondisi Kabel Udara di Jakarta Pusat, Kapan Dipindahkan ke Bawah Tanah?
Kabel udara terlihat menumpuk di kawasan Jakarta Pusat/ Dok. Foto: Bitor Ekin Putra/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kondisi kabel udara di Jakarta sudah sangat memprihatinkan. Penumpukan kabel, karena banyak jaringan membuat kondisinya seperti benang layangan kusut. Ini memang tanggung jawab pemerintah, dan baru-baru ini Suku Dinas Bina Marga (Sudin BM) Jakarta Pusat menertibkan sejumlah kabel udara yang berantakan di sejumlah titik.

"Yang jelas kita amankan (kabel udara) dulu. Yang masih berantakan kita ikat dulu. Masih berjalan terus, karena rutinitas saja tidak ada periode tertentu," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga, Soleh saat dikonfirmasi VOI, Senin, 31 Juli.

Namun, penertiban kabel udara tersebut hanya dilakukan dengan mengikat kabel udara tanpa memindahkan ke mainhole bawah tanah. Sebab, proses pemindahan kabel udara ke bawah tanah bukan kewenangan Sudin BM Jakpus, melainkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

"Kebijakan di provinsi (pemindahan kabel ke mainhole). Karena di Sudin tidak ada kegiatan itu," ujarnya.

Sementara untuk mengantisipasi kecelakaan akibat kabel menjuntai terhadap warga yang melintas di jalan raya dan pejalan kaki, Sudin BM Jakarta Pusat terus melakukan dengan cara manual.

"Kalau kabel semrawut ada petugas kita yang buat merapihkan, kalau ada yang menjuntai itu kita rapihkan biar tidak mengganggu orang yang melintas," katanya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut pelaksanaan sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) berupa pemindahan kabel utilitas dari yang dipasang pada tiang yang melintang di udara ke bawah tanah terus dilanjutkan.

Hari menargetkan, pengerjaan pemindahan kabel ke dalam tanah ditargetkan akan selesai sekitar lima tahun lagi. Sehingga, pada tahun 2027 hingga 2028, Jakarta ditargetkan bebas dari kabel yang semrawut tergantung di udara.