Bagikan:

JAKARTA - Kurangnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap Ruang Terbuka Hijau hingga Hutan Kota sering disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dan kerap disalahgunakan untuk tindakan asusila baik itu pasangan berbeda jenis hingga sesama jenis (LGBT).

Seperti yang terjadi di Hutan Kota UKI, Jakarta Timur, dibawah naungan Sudin Pertamanan dan Hutan Kehutanan Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, di Hutan Kota UKI ini sering dijadikan tempat prostitusi pasangan sejenis.

Gelapnya kawasan Hutan Kota UKI disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan dan tindak asusila. Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat kawasan ini banyak disalahgunakan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada malam hari.

Dari pantauan VOI di lokasi pada Rabu, 26 Juli sore, terlihat kawasan Hutan Kota UKI sangat lengang dan redup karena tertutup rerimbunan pohon. Banyak sampah dedaunan kering yang berserakan di dalam area Hutan Kota UKI, Jakarta Timur.

Disela-sela tumpukan sampah daun-daun kering, ternyata banyak pula alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai yang berserakan di dalam area Hutan Kota UKI tersebut. Diduga, sejumlah kondom tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melakukan hubungan seksual di dalam area Hutan Kota UKI.

Selain itu, banyaknya pagar Hutan Kota UKI yang rusak juga kerap dimanfaatkan para pelaku untuk keluar dan masuk area Hutan Kota UKI. Satpol PP Kota Jakarta Timur mengidentifikasi terdapat 4 titik pagar yang rusak dan dijadikan akses pintu keluar-masuk kawasan Hutan Kota UKI.

"Orang-orang ramai keluar masuk, sejak sebelum COVID-19. Laki-laki semua, tapi tidak tau mereka melakukan apa. Kalau datangnya tidak tahu," kata YN, salah satu pengojek yang kerap mangkal di kawasan Hutan Kota UKI kepada wartawan, Rabu, 26 Juli.

YN biasanya kerap ngojek dari pagi hingga pukul 19.00 WIB. Sepengetahuan YN, dia belum pernah merasakan hal yang meresahkan di Hutan Kota UKI.

"Kalau malam kurang tau, kalau siang disini sepi. Saya hanya ojek, jadi tidak berpengaruh (dengan adanya LGBT)," ucapnya.

Guna mengantisipasi kejadian terulang, Satpol PP Pemkot Jakarta Timur melakukan pengamanan di kawasan Hutan Kota UKI hingga 2 minggu kedepan. Penjagaan juga dilakukan mulai sore hingga subuh di kawasan Hutan Kota.

"Satpol PP lakukan pengamanan gabungan hingga 2 minggu ke depan sejak jam 18.00 hingga jam 03.00 subuh," kata Charles, salah satu personel Satpol PP kepada wartawan di Hutan Kota UKI.