Kabel Udara Halangi Pejalan Kaki Dekat Rumah Dinas Jokowi, Jangan Sampai Kasus Sultan Rif’at Alfatih Kembali Terjadi
Kabel udara menjuntai di atas trotoar kawasan Ring 1, Jalan Veteran, tepatnya di samping sisi kanan pagar kantor Mahkamah Agung (MA), samping kiri Istana Presiden, Jakarta Pusat/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI.

Bagikan:

JAKARTA - Seutas kabel udara berwarna hitam terlihat menjuntai di atas trotoar kawasan Ring 1, Jalan Veteran, tepatnya di samping sisi kanan pagar kantor Mahkamah Agung (MA) atau diseberang kawasan pagar samping kiri Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Dari pantauan VOI di lokasi, kabel tersebut melintang dari atas tiang listrik Jalan Veteran dan mengarah ke dalam pagar Kantor MA. Namun kabel melintang tersebut justru menutupi akses pejalan kaki yang melintas di trotoar tersebut.

Selain itu, kabel udara juga terlihat semrawut tidak tertata rapih. Padahal, kawasan tersebut merupakan area ring 1 Istana Presiden RI.

Terlebih, saat ini menjelang KTT ASEAN, kawasan di sekitar Ring 1 Istana Negara itu justru masih terdapat kabel yang semrawut.

Hal itu dikeluhkan oleh salah satu pengguna trotoar yang biasa berjalan kaki di sekitar kawasan tersebut. Menurut Erikson (38), berjalan kaki menjadi rutinitas dirinya ketika hendak bekerja di kawasan sekitar Gambir.

Pria yang tinggal di kawasan Depok itu, hampir setiap hari bekerja menggunakan transportasi kereta KRL dan turun di Stasiun Juanda. Setelah turun di Stasiun Juanda, terkadang dia melanjutkan naik jasa ojek online atau berjalan kaki untuk menuju kantornya.

"Kadang suka lewat sini (Jalan Veteran) di samping kantor MA berjalan kaki menuju kantor. Kondisi kabel yang menjuntai di trotoar ini cukup mengganggu akses pejalan kaki karena terhalang kabel," katanya, Kamis, 3 Agustus.

Erikson berharap, pihak terkait pemilik kabel udara hingga Pemprov DKI Jakarta dapat segera menata kabel - kabel yang mengganggu keindahan kota itu. Termasuk kabel yang banyak melintang di fasilitas umum seperti trotoar dan ruas jalan.

Sebelumnya diberitakan, Suku Dinas Bina Marga (Sudin BM) Jakarta Pusat terus menertibkan sejumlah kabel udara yang berantakan di sejumlah titik Jakarta Pusat.

"Yang jelas kita ngamanin (kabel udara) dulu. Yang masih berantakan kita iketin dulu. Masih berjalan terus, karena rutinitas saja tidak ada periode tertentu," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga, Soleh saat dikonfirmasi VOI, Senin, 31 Juli.

Namun, penertiban kabel udara tersebut hanya dilakukan dengan mengikat kabel udara tanpa memindahkan ke manhole bawah tanah. Pasalnya, proses pemindahan kabel udara ke bawah tanah bukan kewenangan Sudin BM Jakpus, melainkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

"Kebijakan di provinsi (pemindahan kabel ke mainhole). Karena di Sudin tidak ada kegiatan itu," ujarnya.

Bahaya kabel udara melintang ke jalan begitu jelas terlihat. Bahkan baru-baru ini, kabel udara fiber optic di Jalan Antasari, Jakarta Selatan memakan korban.

Seorang mahasiswa Brawijaya Sultan Rif’at Alfatih kehilangan suaranya, bahkan ia kesulitan makan dan minum serta bernafas akibat lehernya terjerat kabel udara yang melintang.

Semoga pemerintah bisa mengatasi masalah kabel udara semrawut dengan cepat agar tidak timbul korban berikutnya.