Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Unit Reskrim Polsek Senen melakukan tes urine terhadap tersangka pencurian motor bernama Muhamad Ferdi Saputra alias MFS (23). Hasil dari tes urine tersebut, ternyata tersangka dengan tato di lengan kiri itu positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Tersangka inisial MFS juga sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu. Tersangka MFS juga pengguna narkotika," kata Kanit Reskrim Polsek Senen Iptu Asep Dadang saat dihubungi VOI, Rabu, 2 Agustus.

Tersangka Muhamad Ferdi Saputra, warga Johar Baru itu nekat melakukan aksi pencurian motor untuk membeli sabu dan kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Hasilnya untuk beli sabu, makan dan macam-macam. Dia Spesialis curanmor," ucapnya.

Sementara dari pengakuan tersangka, dirinya menjual motor Honda Vario 125 seharga Rp2,5 juta. Motor tersebut dijual melalui sistem cash on delivery (COD) di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

"Saya mengambil dengan cara mendorong motor milik korban setelah melihat ada kesempatan gerbang terbuka. Motor juga tidak dikunci setang. Kemudian motor saya dorong dan membawa ke tukang kunci untuk dibuat kunci duplikat," kata MFS kepada wartawan.

Kemudian tersangka memasarkan motor tersebut melalui media sosial. Dia ditangkap saat sedang asyik berada di dalam hotel bersama seorang wanita. 

"Motor saya jual seharga 2,5 juta rupiah di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Saya menyesal pak," katanya.

Unit Reskrim Polsek Senen menangkap seorang residivis spesialis pencurian motor di kawasan Jalan Murtado, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Tersangka diketahui bernama Muhamad Ferdi Saputra (23). Dari pengakuan duda dengan anak 3 ini biasanya kerap beroperasi di kawasan Cibinong, Bogor. Pelaku biasanya beraksi bersama seorang temannya.

"Biasanya main (mencuri motor) di Cibinong. Baru kali ini mencuri motor di Senen, kemudian tertangkap," kata tersangka kepada VOI di Mapolsek Senen, Rabu, 2 Agustus.