Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Senen menangkap seorang residivis spesialis pencurian motor di kawasan Jalan Murtado, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Tersangka diketahui bernama Muhamad Ferdi Saputra (23). Dari pengakuan duda dengan anak 3 ini biasanya kerap beroperasi di kawasan Cibinong, Bogor bersama temannya.

"Biasanya main (mencuri motor) di Cibinong. Baru kali ini mencuri motor di Senen, kemudian tertangkap," kata tersangka kepada VOI di Mapolsek Senen, Rabu, 2 Agustus.

Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan korban pemilik motor Honda Vario 125 di Mapolsek Senen. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung mengejar pelaku melalui bukti rekaman CCTV kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan tempat persembunyian pelaku pun diketahui polisi. Alhasil, polisi kemudian melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Johar Baru.

Ternyata ditemukan, tersangka sedang asyik berada di dalam hotel bersama seorang wanita. Tersangka pun dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Senen guna proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Senen Iptu Asep Dadang mengatakan, tersangka ditangkap setelah ada laporan warga dan video viral aksi pencurian motor di kawasan Paseban, Senen.

"Dia main seorang diri, kadang berdua. Tersangka mengincar motor warga yang lengah tidak dikunci setang, dia langsung mendorong motor tidak menggunakan alat (kunci letter T)," kata Iptu Asep saat dihubungi.

Iptu Asep juga membenarkan bahwa pelaku baru bebas dari sel penjara dengan kasus yang sama. Akibat perbuatannya, tersangka Muhamad Ferdi Saputra dijerat Pasal 363 KUHP.