Bagikan:

JAKARTA – Artis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat narkoba jenis ganja. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial P, yang saat ini sedang dalam pengejaran.

Karenina ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus bungkus rokok 4,1 gram yang didalamnya terdapat selinting ganja dengan berat 0,3 gram.

“Barang bukti kita amankan, satu bungkus rokok 4,1 gram, dan selinting 0,3 gram.” kata Ardhy dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Rabu, 2 Agustus.

Dijelaskan Ardhy, ganja tersebut didapat Karenina dari P. Karenina tidak membelinya, melainkan didapat secara gratis.

“Barang bukti didapat K dari seseorang dengan panggilan P. Ini kita DPO (daftar pencarian orang-red). Dia diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P. Lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut. Barang itu (ganja) dicoba di dekat Jalan Pasar Ciputat Tangsel.” ungkapnya.

setelah Bobby Josep menjadi tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis alias tembakau gorilla, kali ini seorang artis inisial KMA dikabarkan ditangkap atas kasus kasus yang sama.

Namun, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta belum bersedia mengungkap jelas siapa nama artisnya dan berapa banyak barang bukti yang didapat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Inisial KMA,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam pesan singkat, Rabu, 2 Agustus.

Ardhy mengatakan selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 4,1 gram.

“Barang Bukti ganja 4,1 gram dan 1 linting ganja,” ucapnya.