JAKARTA - Polisi menangkap artis Karenina Maria Anderson atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Agustus.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina menggunakan ganja karena depresi dan mengatasi insomnia (sulit tidur).
“Ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya. Ada depresi sedikit. dan mungkin masalah keluarga sedikit,” kata Ardhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus.
“Pengakuan K dia ada depresi, lalu dia ada insomnia alasannya (konsumsi ganja-red),” kata Ardhy kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus.
Ardhy menjelaskan awal mula penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Atas dasar itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya Karenina ditangkap di rumahnya pada Selasa, 1 Agustus, pukul 22.15 WIB.
“Saat kami melakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berta bruto 4,1 gram,” katanya.
BACA JUGA:
“Kemudian ditemukan lagi satu linting ganja berat bruto 0,3 gram. Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka yang kemudian barang tersebut diambil sendiri oleh tersangka,” sambungnya.
Menurut pengakuan Karenina melalui kepolisian, ganja dipakainya di dekat Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
“Kemudian barang tersebut dicoba di sekitar Pasar Ciputat Tangsel.,” ucapnya
Karenina ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.