Bagikan:

JAKARTA - Artis Karenina Maria Anderson menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga hingga teman-teman terdekatnya, usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya,” kata Karenina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus.

Karenina berharap kasus yang menjeratnya ini sebagai pembelajaran agar tidak mengikuti tindakan tidak terpujinya. Ia juga berharap teman-teman terdekatnya untuk berhenti menggunakan barang haram tersebut.

“Semoga kejadian ini menjadi suatu momen. Poin-poin untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi. Saya mohon doanya kepada teman-teman juga dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba. Karena ada konsekuensi hukum di dalamnya,” tutupnya.

Karenina Maria Anderson ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Agustus.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan barang haram karena memgakami depresi. Selain itu, dia juga mengalami penyakit insomnia (sulit tidur).

“Ada penyakit Insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan depresi ya, ada depresi sedikit. Dan mungkin masalah keluarga sedikit,” kata Ardhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus.