JAKARTA - Seorang wanita paruh baya berinisial SU (51) diamankan Polsek Tambora atas kasus pencurian motor milik tetangganya. SU beraksi di depan rumah korban bernama Anwar di Gang Gerindo IV, Kelurahan Duri Selatan, Tambora.
Menurut pengakuan SU di hadapan polisi, wanita asal Cilacap, Jawa Tengah itu terpaksa mencuri lantaran ia menjadi tulang punggung keluarga. Sebab, pendapatannya sebagai asisten rumah tangga dirasa tidak cukup menghidupi tiga anaknya. Sedangkan suaminya sudah lanjut usia.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, setelah menerima laporan pencurian dari korban bernama Anwar, polisi langsung lakukan penangkapan. Pelaku dapat diamankan karena korban adalah tetangganya sendiri.
"Korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak dua tahun yang lalu karena mereka ini bertetangga, tempat tinggal bersebelahan. Polsek Tambora melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV sekitar TKP," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 29 Desember.
Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 26 Desember.
BACA JUGA:
"Kejadian berawal ketika pelaku SU melihat motor milik korban yang terparkir dengan kunci tergantung karena tertinggal oleh pemiliknya. Kemudian timbul niat jahat pelaku untuk melakukan pencurian," ujarnya.
Modus pencurian yang dilakukan pelaku adalah mengambil kunci dahulu dan disimpan selama 3 hari. Kemudian pada saat keadaan sepi, motor korban baru dibawa kabur oleh pelaku SU dan dijual ke saudara berinisial PA (58) seharga Rp1,8 Juta.
Mendapati motor miliknya tidak ada di tempat, Anwar melaporkan kejadian ke Polsek Tambora. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penadah motor curian berinisial PA. Kedua pelaku, SU dan PA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora.