TANGERANG - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan akan menindaklanjuti keluhan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait cueknya Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso terkait kasus perundungan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan.
“Kompolnas dan KPAI mempunyai MOU dan kerja sama kami sangat baik. Dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, kami biasa bekerja sama,” kata Poengky dalam pesan singkat, Rabu, 28 Februari.
“Kami pasti akan tindaklanjuti keluhan KPAI terkait sulitnya bertemu atau berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel,” sambungnya.
Poengky juga mengatakan akan menyampaikan keluhan KPAI ini kepada Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda). Tujuannya agar mendapatkan perhatian dalam menangani kasus perdungan tersebut.
“Akan saya sampaikan Irwasda agar menjadi atensi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi lPerlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penanganan Polres Tangerang Selatan dalam kasus perundungan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai lamban.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan seharusnya penanganan kasus yang melibatkan anak berjalan cepat dan tidak berlarut-larut.
“Ya harusnya cepat, tafsiran cepat di Undang-Undang Perlindungan anak itukan secepat mungkin sesegera mungkin,” kata Diyah saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Februari.
BACA JUGA:
Dia juga menilai terkait tindakan kepolisian, terlebih Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso. Pasalnya selama pihaknya mendatangi Polres Tangerang Selatan, yang bersangkutan tidak ingin menemuinya.
“Kasus anak-anak, seperti misalnya mohon maaf saya bandingkan dengan beberapa kasus yang lain, kapolres itu turun mas, yang kasus bullying perundungan itu kapolres turun, mau dia di jakarta, mau dia di daerah, di cilacap sekalipun kapolres turun,” katanya.
“Sejak kami datang kan kepadanya kapolres kan izinnya, belum pernah bertemu,” sambungnya
Karena itu, pihaknya telah bersurat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Saya tetap komunikasi dengan polda metro jaya kemudian ya kami berkirim surat itu tadi kami jelaskan kami berkirim surat ke kompolnas juga kemudian ke kapolri, ya kalau bisa ya kapolres turun lah,” tegasnya.