Bagikan:

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengawasi penanganan kasus pelanggaran etik Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya.

Anggota Kompolnas dari unsur pemerhati hak asasi manusia (HAM) Poengky Indarti mengatakan, pengawasan dilakukan dalam kunjungan kerja Kompolnas ke Kepri.

"Tujuan kunjungan kerja ini untuk mengawasi kasus menonjol di Polda Kepri, terkait narkoba," kata Poengky di Kepri, Kamis 5 September, disitat Antara.

Tim Kompolnas tiba di Kota Batam pukul 08.00 WIB dan langsung menuju Markas Polda Kepri yang terletak di kawasan Nongsa.

Setibanya di Polda Kepri, tim Kompolnas langsung melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Polda yang diwakili Wakapolda Brigjen Polisi Asep Syarifuddin didampingi Irwasda, Kabid Propam, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan para staf.

"Pertemuan tertutup," ujar Poengky.

Sebelumnya, Kompolnas sudah menyurati Polda Kepri terkait kasus Kasat Resnarkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan wewenang terkait kasus hilangnya barang bukti 1 kilogram sabu.

Atas dasar itu, Kompolnas turun langsung mengawasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Kepri terhadap Kasat Narkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya.

Pertemuan antara Kompolnas dan jajaran Polda Kepri berlangsung hingga pukul 12.30 WIB di Gedung Utama Mapolda Kepri, Kota Batam.

Poengky menambahkan, selain memonitor penanganan kasus Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, kunjungan kerja Kompolnas juga mengecek kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024 serta evaluasi kasus Rempang.

Selain ke Polda Kepri, tim Kompolnas juga akan turun ke Polresta Barelang pada Kamis 5 September siang.