JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) meniadakan waktu tunggu antarkereta atau headway khusus yang biasanya diterapkan saat jam sibuk pada periode libur Lebaran 1446 H tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
Pada hari biasa, khusus jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, headway berlangsung selama 5 menit. Selama libur Lebaran, hewadway seluruh kereta berlangsung 10 menit.
"Pola operasional yang berlaku ialah grafik perjalanan kereta (gapeka) normal saat akhir pekan atau libur, yaitu pukul 05.00—24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit," tutur Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Minggu, 30 Maret.
Pratomo nenuturkan, seluruh 13 stasiun akan dibuka sesuai dengan jam operasional tersebut. MRT Jakarta menyiapkan 219 jumlah perjalanan kereta dan tujuh rangkaian kereta untuk melayani masyarakat.
Selain itu, MRT Jakarta akan tetap beroperasi melayani masyarakat pada hari-H Idulfitri. Seluruh stasiun juga dibuka dengan pelayanan seperti biasa.
"Akan menambah petugas di stasiun untuk memastikan pelanggan MRT Jakarta mendapatkan pengalaman yang nyaman selama berada di stasiun maupun kereta," ungkap Pratomo.
BACA JUGA:
Sebagai catatan, pada periode libur lebaran tahun 2024, MRT Jakarta mencatat angka keterangkutan sepanjang 6—15 April 2024 mencapai 376.448 orang dengan total pengguna MRT Jakarta pada hari pertama lebaran mencapai 25.586 orang dan hari kedua mencapai 45.037 orang.
Pemerintah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Bila dihitung dengan akhir pekan, libur dan cuti bersama periode Idulfitri ditambah Hari Suci Nyepi berlangsung selama 11 hari.
Berikut rinciannya:
Jumat, 28 Maret: cuti bersama
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi
Minggu, 30 Maret: akhir pekan
Senin, 31 Maret: Idulfitri
Selasa, 1 April: Idulfitri
Rabu, 2 April: cuti bersama
Kamis, 3 April: cuti bersama
Jumat, 4 April: cuti bersama
Sabtu, 5 April: akhir pekan
Minggu, 6 April: akhir pekan
Senin, 7 April: cuti bersama