JAKARTA - PT MRT Jakarta kembali mengubah jam operasional setelah libur Hari Raya Idulfitri 1442 selesai. Mulai saat ini, jadwal operasional kembali seperti saat masa PPKM mikro.
Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menyebut, jam operasional pada hari kerja, yakni Senin sampai Jumat, dimulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, jam operasional MRT pada libur lebaran sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara, jadwal operasi kereta MRT pada akhir pekan Sabtu dan Minggu atau hari libur dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
"Waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro," kata Ahmad dalam keterangannya, Selasa, 18 Mei.
Kemudian, jarak waktu antarkereta (headway) pada hari kerja berjalan tiap lima menit sekali untuk jam sibuk. Jam sibuk berlaku pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.
"Headway di luar jam sibuk, weekend atau akhir pekan, dan hari libur tiap 10 menit sekali," ujar Ahmad.
BACA JUGA:
MRT Jakarta membatasi jumlah pengguna maksimal 70 orang per kereta. Usai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2021 tercatat pada Senin 17 Mei 2021 sebanyak 31.368 penumpang melakukan perjalanan menggunakan MRT Jakarta.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Hari Raya Idul Fitri, 13 dan 14 Mei 2021, dengan total sebanyak 25.521 penumpang.
"PT MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," pungkas dia.