JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional kereta mulai hari ini. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari PPKM (PPKM) Level
2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menuturkan, mulai hari ini jam operasional MRT sampai pukul 22.30 WIB. Sebelumnya, MRT Jakarta beroperasi sampai pukul 21.30 WIB.
"Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB," kata Rendi dalam keterangannya, Jumat, 8 April.
Adapun jarak waktu keberangkatan antarkereta atau headway tiap 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. Sementara headway pada akhir pekan atau hari libur tiap 10 menit flat.
BACA JUGA:
Rendi melanjutkan, selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan penumpang membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun.
Namun, penumpang hanya bisa berbuka puasa dengan air mineral dan buah kurma dengan waktu maksimum 10 menit sejak aszan Magrib.
"Adapun kebijakan ini dibuat untuk senantiasa menjaga kenyamanan seluruh pengguna MRT Jakarta," ungkap Rendi.
Selain itu, selama berada di dalam area stasiun dan Ratangga, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun, tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
"PT MRT Jakarta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta," imbuhnya.