JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional kereta mulai hari ini. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan PPKM (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menuturkan, mulai hari ini jam operasional MRT sampai pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, MRT Jakarta beroperasi sampai pukul 22.30 WIB.
"Jam operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB," kata Rendi dalam keterangannya, Rabu, 18 Mei.
BACA JUGA:
Adapun jarak waktu keberangkatan antarkereta atau headway tiap 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. Sementara headway pada akhir pekan atau hari libur tiap 10 menit flat.
Rendi meminta pengguna mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
"Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," ujarnya.
Diketahui, selama penerapan PPKM Level 2 di Jakarta, kapasitas penumpang MRT dan transportasi umum lainnya sudah diperbolehkan 100 persen.