Dipecat dari Jabatan Anggota DPRD, Bukti Cinta Mega Bukan Main Candy Crush tapi Judi Slot di Rapat Paripurna
Cinta Mega/(Foto: dok. dprddkijakartaprov.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta oleh PDIP membuktikan bahwa Cinta Mega tak hanya melanggar etika karena bermain gim saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Menurut Lucius, PDIP mengetahui bahwa Cinta Mega tak sekadar bermain gim puzzle Candy Crush seperti yang diklaimnya, melainkan judi slot. Sehingga, PDIP menilai Cinta Mega melanggar etika serius sebagai anggota dewan.

"Pemecatan membuktikan bahwa gim yang dimainkan Cinta Mega saat rapat paripurna bukan sekedar Candy Crush saja. Permainan slot lebih pas sebagai alasan Cinta Mega diberhentikan PDIP," kata Lucius saat dihubungi, Kamis, 27 Juli.

Lucius berpandangan, aksi perjudian yang diduga dimainkan Cinta saat rapat paripurna disadari PDIP sebagai sebuah aktifitas ilegal yang tak seharusnya melibatkan wakil rakyat.

Terlebih, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. PDIP disebut Lucius perlu membersihkan citra partai dari perilaku buruk para kadernya.

"Aksi kecil namun menghebohkan publik bisa mengganggu citra parpol menjelang pemilu. Apalagi, aksi sekelas judi yang dianggap sebuah laku tak pantas bagi mereka yang terhormat seperti anggota DPRD," ujar Lucius.

"Dari pertimbangan strategis jelang pemilu itu, aksi Cinta Mega dibaca sebagai noda yang bisa merusak aroma PDIP," tambahnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dikenakan sanksi pergantian antarwaktu (PAW) dari jabatannya akibat bermain gim saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta ini diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta yang Selasa, 25 Juli malam.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja di kantor DPD PDIP DKI Jakarta.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," lanjut Adi.

Adi menyebut, pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan PAW Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP malam ini juga. Selanjutnya, DPP akan mengajukan PAW kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Adi belum membeberkan siapa kader yang akan menggantikan Cinta Mega di kursi parlemen DKI periode 2019-2024 tersebut. "Ya, nanti dulu itu," ungkap Adi.

"Nanti biar DPP yang memutuskan," ujarnya.