Arsul Sani Sebut OTT Pejabat Basarnas Jawab Langsung Sentilan Luhut ke KPK
Ilustrasi. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK. (ANTARA FOTO-Risky Andrianto)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menunjukkan penindakan berwujud operasi tangkap tangan (OTT) di tengah sikap kontra yang salah satunya datang dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu dikatakannya merespons Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi yang terjerat OTT KPK kemarin malam.

"Meski ada pernyataan yang kontra dari Pak Luhut terhadap penindakan KPK dalam bentuk OTT. Nah, OTT oknum Basarnas (25 Juli) menunjukkan bahwa KPK tetap melakukan OTT," kata Arsul dalam keterangannya, Rabu 26 Juli.

Arsul menilai sudah sepatutnya praktik kolutif dan koruptif dalam berbagai bentuknya harus ditindak, tak terkecuali dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas.

Penindakan kasus korupsi, kata dia, bisa dilakukan dengan OTT ataupun melalui penyelidikan biasa alias case building. Atau, campuran kedua cara tersebut, terutama ketika kasusnya dikembangkan.

Untuk itu, Arsul mengingatkan agar KPK tidak melupakan pula penindakan kasus korupsi melalui case building, selain melalui OTT sebagaimana yang dilakukan saat ini.

"Namun kita juga harus ingatkan KPK agar jangan juga melupakan penanganan kasus-kasus korupsi berbasis case building, terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang belum tuntas," ucap dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada 10 orang yang terjaring OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa 25 Juli siang. Operasi senyap itu terkait penyidikan dugaan suap pengadaan peralatan tahun anggaran 2023 di Basarnas.

"Kami update informasi terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli.

Ali menjelaskan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta.

Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kerap menyampaikan sikapnya bersikukuh menolak OTT KPK. 

Luhut menilai, OTT KPK tidak membuat para pelaku korupsi jera. Menurutnya, meskipun KPK berkali-kali melakukan OTT, angka korupsi di Indonesia ternyata masih tinggi.

“Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya tidak membuat orang jadi kapok,” kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2021-2022 di Jakarta, Selasa, 13 April 2023.