Gayus Lumbuun dan Tumpak Hatorangan Santer Jadi Dewan Pengawas KPK
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkap, terdapat empat nama yang menguat sebagai calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga nama di antaranya adalah mantan pimpinan KPK. Sedangkan satu lagi adalah mantan hakim agung.

"Kalau PPP menyuarakan yang bisa dipertimbangkan itu contohnya kalau dari orang yang pernah ada di KPK ada, Pak Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian ada Prof Indriyanto Seno Adji, ada juga Mas Achmad Santosa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Sementara itu, Arsul juga mengaku, tak masalah jika mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki menjabat sebagai anggota dewan pengawas. Tapi, kata dia, akan ada protes keras yang datang dari pegiat antikorupsi. Salah satunya, ICW. Karena Ruki merupakan Ketua Mahkamah PPP.

Arsul mengatakan, satu nama lagi yang menguat adalah mantan hakim agung yakni, Gayus Lumbuun. Bagi Arsul, dirinya tidak masalah dengan latarbelakang Gayus yang pernah menjadi kader PDIP. Sebab, status kader itu terputus lama karena yang bersangkutan menjadi hakim agung.

"Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga Pak Gayus Lumbuun. Saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP. Tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung dan kemudian juga kamar pidana militer," jelasnya.

PPP mengklaim, sebagai partai politik pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah ada komunikasi dengan istana mengenai dewan pengawas KPK. Arsul mengaku, Istana juga tak pernah meminta saran dari partai politik.

Arsul mengatakan, nama yang dirinya sebut merupakan saran kelompok penggiat antikorupsi dan pekerja bantuan hukum. Namun, dia enggan mengungkap siapa kelompok yang dimaksud.

"Itu kan suara-suara yang kami mendengar juga dari berbagai elemen masyarakat. suka ada yang menyuarakan, 'bagus itu bang'," katanya.

Gedung KPK (Irvan Meidianto/VOI)

PPP Tak Setuju Dewas KPK Dipolitisir

PPP menegaskan, sikapnya tidak setuju jika politisi menjadi anggota dewan pengawas KPK periode pertama. Namun, Arsul tak masalah jika periode berikutnya ada yang memiliki latar belakang sebagai politisi, karena akan melalui panitia seleksi.

Arsul mengaku, telah menyampaikan sikap partainya terkait dengan dewas KPK kepada perwakilan istana dalam pertemuan informal.

Anggota Komisi III DPR itu berdalih, tidak ada nama politisi aktif agar tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi. Ia juga mengapresiasi pernyataan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang tak mau menjadi dewan pengawas KPK.

"Kenapa seperti itu supaya tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi atau ditunggangi politisi partai politik," ucapnya.