Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada minggu ini. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Lili bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

"(Lili Pintauli diperiksa, red) minggu ini," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei.

Tumpak menegaskan pengusutan dugaan pelanggaran etik ini masih berjalan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk PT Pertamina selaku pihak yang diduga memberi tiket dan akomodasi juga akan dilakukan.

Hanya saja, dia tak memerinci kapan pemeriksaan itu. "Saya enggak tahu, penyidiknya (dugaan pelanggaran etik Lili, red) Ibu Albertina (anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho). Tapi masih jalan," tegasnya.

"Nanti pada saatnya kita sampaikan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah yang belakangan disebut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris adalah PT Pertamina (Persero).

Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satu yang telah diklarifikasi adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Nicke dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK pada 27 April lalu. Hanya saja, dia tak menyampaikan apapun usai diperiksa.

Selain memeriksa Nicke,Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.