Lili Pintauli yang Diadukan soal Tiket MotoGP Mandalika Bicara Pencegahan Korupsi di Hadapan Finalis Puteri Indonesia
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bicara soal pencegahan korupsi di hadapan 45 finalis Puteri Indonesia. Padahal, belakangan ini, dia diadukan atas dugaan melanggar etik karena menerima gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.

Di hadapan finalis Puteri Indonesia, Lili Pintauli berharap mereka bisa membangun budaya antikorupsi. Tak hanya itu, dia mengatakan komisi antirasuah akan mengajak mereka untuk membantu program pencegahan.

"Intinya kami mengajak seluruh finalis Putri Indonesia untuk sama-sama membangun Indonesia bebas dari korupsi dan masuk dalam program kampanye, program pendidikan apapun itu nanti ke depannya," kata Lili di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Mei.

Lili juga sempat berfoto dengan para finalis Puteri Indonesia. Sambil berfoto, mereka menyuarakan slogan KPK, 'Lihat, Lawan, dan Laporkan'.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyinggung tindak lanjut Dewan Pengawas KPK terkait penanganan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar karena menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

"Dewas KPK sdh selesai periksa perkara Pimp KPK yg diduga terima gratifikasi?" tulis Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha yang dikutip pada Kamis, 12 Mei.

Pertanyaan ini, muncul karena Novel khawatir Dewan Pengawas KPK justru melindungi Lili. Salah satu caranya, dengan melakukan rekayasa.

"Sy khawatir Dewas justru ikut merekayasa, seolah2 pembayaran tunai, uangnya masih disimpan dibrankas dsb," ujarnya.

"Brgkl semua org dianggap bodoh jd nggak ketahuan. Masih bicara Integritas?" imbuh Novel menyudahi cuitannya.

Terkait pertanyaan ini, Dewan Pengawas KPK memastikan pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili terus dilakukan. Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan penelisikan masih terus dilakukan.

"Masih dalam proses," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip beberapa waktu lalu.

Syamsuddin tak memerinci lebih lanjut perihal proses yang dimaksudnya. Tapi, dia bilang, proses ini memang sempat terganjal libur dan cuti lebaran.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas KPK telah meminta klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Termasuk memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Selain memeriksa Nicke,Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.