Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunggu keterangan tambahan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili diduga melanggar etik karena menerima pemberian akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah itu.

"Dewas KPK masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan yang dikutip pada Senin, 6 Juni.

Albertina mengatakan keterangan tambahan ini telah dijanjikan Nicke saat diperiksa pada 27 April lalu. Saat itu, ada beberapa hal yang belum dapat dijelaskan oleh bos PT Pertamina tersebut.

"Namun, sampai hari ini (keterangan tambahan, red) belum diterima Dewas KPK," ungkapnya.

Bahkan, pihaknya belum menerima jawaban apapun dari pihak Pertamina meski sudah mengirim surat sejak 20 Mei lalu.

"Sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina," tegas Albertina.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika oleh Lili Pintauli masih terus ditelisik oleh Dewan Pengawas KPK. Permintaan keterangan dan pengumpulan bukti masih dilakukan.

Selain telah memeriksa Nicke, Dewan Pengawas KPK sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.