Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diperiksa Maraton KPK Sejak 2 Juni
Haryadi Suyuti saat masih menjadi wali kota (Foto via Pemkot)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan semua pihak, termasuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni kemarin masih diperiksa.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan setelah mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Persada, Jakarta Selatan malam tadi.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 3 Juni.

Ali kemudian menjelaskan ada sembilan orang yang diamankan tim KPK dalam OTT yang digelar di wilayah Yogyakarta dan Jakarta tersebut. Namun, dia tak memerinci lebih jauh siapa saja mereka.

"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Walikota periode 2017-2022," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjerat Hariyadi Suyuti yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya pada 22 Mei lalu. Diduga telah terjadi penyuapan saat operasi senyap dilakukan.

Meski begitu, komisi antirasuah hingga saat ini belum memerinci kronologi dugaan suap tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat OTT terjadi ditemukan barang bukti berupa dokumen dan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang jumlahnya masih dihitung.

Saat ini, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu. Mereka nantinya akan mengumumkan kronologi dan siapa saja para tersangka melalui konferensi pers.