Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT). Diduga Haryadi terkait kasus suap.

"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juni.

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," imbuhnya.

Ali belum memerinci perihal dugaan praktik suap apa yang terjadi sehingga berujung tangkap tangan. Semua pihak yang turut diamankan dalam kegiatan ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap ini di dua wilayah yaitu Jakarta dan Yogyakarta.

KPK kini punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti