JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terlibat suap terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen. Dugaan ini muncul setelah Haryadi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni kemarin.
"Betul (diduga terkait suap perizinan soal IMB apartemen, red)," kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 3 Juni.
Adapun dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan Haryadi bersama delapan orang lainnya di wilayah Yogyakarta dan Jakarta. Mereka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjerat Hariyadi Suyuti yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya pada 22 Mei lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat operasi senyap, ditemukan barang bukti berupa dokumen dan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang jumlahnya masih dihitung.
Selanjutnya, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu. Mereka nantinya akan mengumumkan kronologi dan siapa saja para tersangka melalui konferensi pers.