Beberapa Pejabat Pemkot Yogya Juga Ditangkap Saat KPK Gelar OTT untuk Haryadi Suyuti
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah pihak saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis, 2 Juni kemarin.

"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Walikota periode 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Juni.

Adapun total orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut mencapai sembilan orang. Hanya saja, Ali tak secara lengkap keseluruhan pihak tersebut.

Dia hanya mengatakan mereka terjaring OTT yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan kini masih diinterograsi oleh penyidik.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjerat Hariyadi Suyuti yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya pada 22 Mei lalu. Diduga telah terjadi penyuapan.

Meski begitu, komisi antirasuah hingga saat ini belum memerinci kronologi dugaan suap tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat OTT terjadi ditemukan barang bukti berupa dokumen dan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang jumlahnya masih dihitung.

Saat ini, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu. Mereka nantinya akan mengumumkan kronologi dan siapa saja para tersangka melalui konferensi pers.