Bagikan:

JAKARTA - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan senyap yang dilakukan anak buahnya itu dilakukan di dua wilayah.

"Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

Dia tak merinci siapa saja pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut, selain Haryadi. Namun, Ghufron mengatakan ada bukti yang ditemukan berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

"Jumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat masih kami hitung," tegasnya.

Tak hanya itu, KPK juga turut mendapati beberapa dokumen. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani," ungkap Ghufron.

"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," pungkasnya.