Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mengundurkan Diri, Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Jalan Terus
Gedung KPK/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan disidang terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Proses ini tak akan dipengaruhi berbagai isu yang muncul, termasuk pengunduran diri Lili Pintauli.

"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli.

Sidang etik, sambung Syamsuddin, bakal digelar sesuai jadwal yang ditentukan. Dewas dipastikan akan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Syamsudin.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik tersebut bakal dilakukan secara tertutup. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pengawas.

"Sidang tertutup tapi putusan terbuka," tegasnya.

Adapun sidang etik terhadap Lili harus diputus selama 60 hari. "Ada waktunya dalam Peraturan Dewas," ungkap Albertina.

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.