ICW Anggap Lili Pintauli Beriktikad Buruk dan Tak Hargai Dewan Pengawas KPK
Lili Pintauli/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak menghargai Dewan Pengawas KPK.

Tak hanya itu, dia dianggap beriktikad buruk karena tak hadir dalam sidang etik terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kepergian Lili mengikuti Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 putaran kedua di Nusa Dua, Bali sebenarnya bisa diwakili oleh pimpinan lainnya. Dia harusnya menjalankan sidang etik yang sudah diinformasikan oleh Dewan Pengawas KPK.

"ICW menilai absennya saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas KPK menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Rabu, 6 Juli.

Tak hanya Lili, Ketua KPK Firli Bahuri juga dianggap tak menghargai persidangan itu. Sebab, Kurnia menilai, berangkatnya Lili ke acara ACWG itu berdasarkan persetujuan eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

"Saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui saudari Lili hadir dalam forum di Bali tersebut. Ini menandakan bahwa dirinya juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK," tegasnya.

Sehingga, ICW menilai, Dewan Pengawas KPK harusnya memberi teguran kepada para pimpinan. Sehingga, ke depan, Firli Bahuri dkk tak berupaya menghambat proses sidang etik yang harus dijalani Lili.

"ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran Pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," ungkap Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli harusnya menjalani sidang etik karena diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika pada Selasa, 5 Juli. Hanya saja, dia tak hadir karena mengikuti kegiatan ACWG di Nusa Dua, Bali.

Selanjutnya, Dewan Pengawas KPK menunda persidangan hingga Senin, 11 Juli mendatang.

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.