Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Gegara ke ACWG Jadi Sorotan, Firli dkk Harus Ditegur
Gedung KPK/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar jadi sorotan karena dia tak hadir di sidang etik terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika. Ketidakhadirannya ini karena dia sedang bertugas Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Nusa Dua, Bali.

Terkait tak hadirnya Lili di sidang etik, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak menghargai Dewan Pengawas KPK.

Tak hanya itu, dia dianggap beriktikad buruk karena tak hadir dalam sidang etik terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Apalagi, kehadirannya di acara itu harusnya bisa diwakilkan pimpinan lainnya.

"ICW menilai absennya saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas KPK menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Rabu, 6 Juli.

Tak hanya Lili, Ketua KPK Firli Bahuri juga dianggap tak menghargai persidangan itu. Sebab, Kurnia menilai, berangkatnya Lili ke acara ACWG itu berdasarkan persetujuan eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

"Saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui saudari Lili hadir dalam forum di Bali tersebut. Ini menandakan bahwa dirinya juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK," tegasnya.

Sehingga, ICW menilai, Dewan Pengawas KPK harusnya memberi teguran kepada para pimpinan. Tujuannya, agar para pimpinan komisi antirasuah, termasuk Firli Bahuri tak berupaya menghambat proses sidang etik yang harus dijalani Lili.

"ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran Pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," ungkap Kurnia.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Lili hadir di sidang etik pada Senin, 11 Juli mendatang. Dia diharap tak mengulur waktu agar pengunduran dirinya dapat segera diproses.

"Kita tunggu betul Bu Lili hadir di sidang tanggal 11 Juli itu," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.

Boyamin menilai, urusan dinas yang jadi alasan Lili tak menghadiri sidang etik. Tapi, dia berharap persidangan dapat dilakukan di tengah isu pengunduran diri Lili dari jabatannya.

"Kita berharap Bu Lili betul-betul hadir pada hari Senin dan tidak mengulur waktu karena isu pengunduran diri itu," tegasnya.

Selain hadir, Boyamin juga meminta Lili memberikan keterangan secara benar kepada Dewas KPK terkait penerimaan tiket yang dilakukannya. Jangan sampai, dia berbohong seperti saat mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Tak hanya itu, Dewan Pengawas KPK diharap tegas dalam menjalankan tugasnya. Segala dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) diharap bisa diklarifikasi pada Lili.

"Kita berharap nanti Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail, tidak seperti dulu yang dianggap berbohong baik di persidangan maupun menyampaikan statement ke media masa sebelum maupun sesudah sidang," ungkapnya.

"Segala dokumen yang ada nantinya bisa digali betul-betul bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," sambung Boyamin.

Berkaitan dengan ketidakhadiran Lili, KPK menegaskan penugasan Lili di ajang internasional itu sudah terencana sejak awal tahun. Para pimpinan komisi antirasuah bertugas untuk menjadi pembicara kunci dan narasumber.

"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, dimana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.

KPK, sambung Ali, menyadari pemberantasan korupsi tak bisa dihadapi sendirian. Oleh karena itu, mereka tengah berkonsentrasi dalam acara ACWG yang diikuti delegasi dari 20 negara peserta G20.

"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara," tegasnya.

"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," sambung Ali.

Sebagai informasi, Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.