Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di sidang etik pada Senin, 11 Juli mendatang. Dia diharap tak mengulur waktu agar pengunduran dirinya dapat segera diproses.

Hal tersebut disampaikan Boyamin menanggapi ditundanya sidang etik terkait dugaan penerimaan tiket MotoGP Mandalika oleh Lili Pintauli pada Selasa, 5 Juli lalu. Penundaan terjadi karena mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu justru ke Bali mengikuti putaran kedua acara G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022.

"Kita tunggu betul Bu Lili hadir di sidang tanggal 11 Juli itu," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.

Boyamin menilai, urusan dinas yang jadi alasan Lili tak menghadiri sidang etik. Tapi, dia berharap persidangan dapat dilakukan di tengah isu pengunduran diri Lili dari jabatannya.

"Kita berharap Bu Lili betul-betul hadir pada hari Senin dan tidak mengulur waktu karena isu pengunduran diri itu," tegasnya.

Selain hadir, Boyamin juga meminta Lili memberikan keterangan secara benar kepada Dewas KPK terkait penerimaan tiket yang dilakukannya. Jangan sampai, dia berbohong seperti saat mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Tak hanya itu, Dewan Pengawas KPK diharap tegas dalam menjalankan tugasnya. Segala dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) diharap bisa diklarifikasi pada Lili.

"Kita berharap nanti Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail, tidak seperti dulu yang dianggap berbohong baik di persidangan maupun menyampaikan statement ke media masa sebelum maupun sesudah sidang," ungkapnya.

"Segala dokumen yang ada nantinya bisa digali betul-betul bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," sambung Boyamin.

Sebelumnya, Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.