JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik terkait dugaan penerimaan fasilitas dan tiket MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Penundaan dilakukan karena Lili bertolak ke Bali mengikuti acara putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Bali.
"(hari ini Ibu Lili Pintauli, red) Tidak hadir. Ditunda," ujar anggota Dewas KPK Hardjono saat dihubungi, Selasa, 5 Juli.
Gelaran ACWG itu putaran kedua itu dilaksanakan pada 5-8 Juli di Nusa Dua, Bali. Ada empat isu prioritas yang dibawa peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, serta pemberantasan korupsi di sektor energi terbarukan.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).
Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.
Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.