JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang etik terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika pada hari ini, Senin, 11 Juli.
Persidangan ini digelar setelah ditunda karena Lili memilih hadir dalam Anti Corruption Work Group (ACWG) putaran kedua di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 5 Juli. Dia akan disidangkan karena diduga melanggar etik setelah menerima pemberian dari PT Pertamina (Persero).
"Sesuai jadwal sidang etik LPS dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris pada wartawan dikutip Senin, 11 Juli.
Syamsuddin bilang, seluruh Dewan Pengawas KPK akan bertindak sebagai majelis etik dalam persidangan ini. Namun, hingga Minggu, 10 Juli kemarin belum ada konfirmasi yang diberikan.
Adapun surat panggilan sudah diberikan sejak Selasa, 5 Juli lalu ketika Lili berada di Pulau Dewata.
"Dewas tidak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," tegasnya.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).
Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.
Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.