JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengklarifikasi munculnya dugaan penyelewenangan dana donasi dari masyarakat.Lembaga Sosial Kemanusia Aksi Cepat Tanggap menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7). Dalam konferensi pers tersebut dihadiri oleh president ACT Ibnu Khajar dan Bobi Herbowo selaku anggota dewan pembina ACT. Terkait dengan pemberitaan di media massa yang menyebutkan lembaga tersebut melakukan penyelewenangan penggunaan dana umat. Ibnu tidak membenarkan isu tersebut karena sumber data yang tersebar itu sendiri tidak diketahui darimana dan oleh siapa. Atas kejadian tersebut pihak ACT meminta maaf kepada masyarakat atas pemberitaan yang tidak diketahui sumber asal muasal data yang beredar. Simak videonya berikut ini.
18 Desember 2024, 00:27
18 Desember 2024, 04:00