Pemeriksaan Presiden ACT Ditunda, Alasannya Kelelahan Setelah 4 Hari Berturut-turut Diperiksa
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khjar di kasus dugaan penyelewengan dana abtuan menjadi Jumat, 15 Juli.

Ibnu Khajar seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini atau lima kali berturut-turut.

"Reschedule pemeriksaan menajdi besok," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada VOI, Kamis, 14 Juli.

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini karena permintaan langsung dari Ibnu Khajar. Kepada penyidik, dia beralasan kelelahan karena sudah menjalani pemeriksaan empat kali secara maraton.

"Mungkin nggak enak badan jadi minta reschedule besok," kata Andri.

Sementara untuk jadwal pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain tidak mengalami perubahan.

Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

Status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.