Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Korban Lion Air JT-610
Eks Presiden ACT Ahyudin/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Dua petinggi yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Ibnu Khajar, bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri pada hari ini. Mereka akan dimintai keterangan mengenai dugaan penyelewengan dana atau donasi.

"(Pemeriksaan, red) Seperti kemarin sekitar jam 10 WIB," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli.

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, Bareskrim juga akan memintai keterangan manajer operasional dan bagian keuangan yayasan amal itu. Sehingga, untuk hari ini ada empat orang yang akan diklarifikasi mengenai ACT.

"(Pemeriksaan, red) Hari ini termasuk manajer operasional dan bagian keuangan," kata Andri.

Jika Ahyudin dan Ibnu Khajar hadir dalam pemeriksaan, berarti merupakan kali kedua mereka dimintai keterangan. Sebab, sedianya kedua petinggi ACT ini sempat diperiksa pada 8 Juli lalu.

Hanya saja, pemeriksaan itu belum rampung. Sehingga, diputuskan untuk ditunda dan dilanjutkan pada hari ini.

Eks Presiden ACT Ahyudin rampung menjalani pemeriksaan sementara pada Jumat, 8 Juli. Sekitar 12 jam dia dimintai keterangan seputar legalitas yayasan amal tersebut.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ujar Ahyudin.

Sementara Ibnu Khajar yang dijuga diperiksa pada hari yang sama tak sedikitpun memberikan keterangan kepada media. Dia seolah menghilang dan menghindari wartawan.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Penyimpangan dana sosial yang berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing itu diduga dilakukan oleh pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

“Bahwa pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.