JAKARTA - Pemeriksaan Eks dan Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibu Khajar di kasus dugaan penyelewengan dana ternyata belum rampung. Sebab, keduanya kembali dijadwalkan untuk memberikan keterangan kembali pada Kamis, 14 Juli.
"Pemeriksaan Kamis 14 Juli untuk Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli.
Dengan penjadwalan ini, artinya mereka akan menjalani lima kali pemeriksaan secara berturut-turur.
Namun, dalam pemeriksaan nantinya ada pihak lain yang juga akan dimintai keterangan. Saksi itu merupakan pengurus ACT.
"Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain sekitar pukul 13.00 WIB," kata Andri
Ahyudin dan Ibnu Khajar sudah diperiksa secara maraton sejak beberapa hari lalu atau mulai dari Jumat 8 Juli.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.
Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.
Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.