Bagikan:

JAKARTA - Eks Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin rampung menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di kasus dugaan penyelewengan bantuan korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang diusut Bareskrim Polri. Ahyudin langsung menyatakan siap menjadi korban atau dikorbankan.

"Demi Allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun," ujar Ahyudin kepada wartawan, Selasa, 12 Juli.

Namun, Ahyudin tak merinci maksud atau konteks pernyataan ‘menjadi korban atau dikorbankan’ yang diucapkannya.

Dia hanya menyebut siap dengan kosenkuensi apapun dalam kasus yang saat ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Oh iya apa pun dong, apa pun. Jika waktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban dan atau dikorbankan ya," ungkapnya saat ditanya kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka.

Kesiapan itu, lanjut Ahyudin, asalkan ACT semakin berkembang. Kemudian, yayasan amal ini juga bisa membatu masyarakat luas.

"Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis memberikan manfaat kepada masyarakat luas saya terima dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin.

Bareskrim Polri mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan ACT. Penyelewengan ini terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.