Penuhi Panggilan Bareskrim, Eks Presiden ACT Irit Bicara
Ahyudin/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan klarifikasi mengenai dugaan penyelewengan dana atau donasi di Bareskrim Polri.

Pantauan VOI, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi tiga orang yang kemungkinan kuasa hukumnya.

Nampak, Ahyudin mengenakan kemeja putih dan dipadu dengan jas hitam.

Tak banyak pernyataan yang disampaikannya. Ahyudin hanya menyebut kedatangannya sebatas klarifikasi semata.

"Iya klarifikasi saja," ucap Ahyudin, Jumat, 8 Juli.

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai dugaan penyelewengan dana, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyatakan akan menyampaikan semuanya usai klarifikasi rampung.

"Nanti ya, nanti," kata Ahyudi.

Bareskrim Polri bakal memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin. Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana atau donasi.

Rencananya, keduanya bakal diperiksa hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka akan diklarifikasi atas temuan-temuan yang didapat tim penyelidik.