JAKARTA - Eks Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi. Ahyudin tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.18 WIB, Jumat (29/7). Dia didampingi kuasa hukumnya, Teuku Pupun Zulkifli. Ahyudin menekankan bakal mengikuti proses hukum yang sudah berjalan dan akan selalu kooperatif. Saat disinggung mengenai kemungkinan penahanan, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #pilkada jakarta #jokowi #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
05 November 2024, 05:00
05 November 2024, 01:57
05 November 2024, 06:00