Bagikan:

JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan klarifikasi mengenai dugaan penyelewengan dana di Bareskrim Polri. Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (8/7). Dia didampingi tiga orang yang kemungkinan kuasa hukumnya.Bareskrim Polri meminta agar pihak ACT turut menyertakan dokumen keuangan.Tim penyelidik akan mendalami keterangan Ahyudin mengenai dugaan penyelewengan dana atau donasi. Simak videonya berikut ini.