Polisi Selidiki Kasus Bocah Tewas Tersengat Setrum dari Ranjau Listrik di Bogor
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

BOGOR - Polres Bogor, Polda Jawa Barat, mendalami perkara bocah asal Cirebon bernama Irwansyah (9) yang tewas tersengat setrum ranjau listrik pembatas lahan kosong di Desa Bojongkulur, Gunungputri, Bogor.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari yang menemukan dan yang membantu saat korban itu masih gantung di kawat," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip Antara, Selasa, 16 Maret.

Peristiwa nahas itu terjadi Minggu, 14 Maret sore saat korban bermain dengan temannya di lahan kosong milik warga bernama Martono.

"Korban dan kedua temannya sedang bermain mencari belalang di area tanah kosong tersebut kemudian mereka melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan menempel pada kawat," kata Harun.

AKBP Harun mengatakan pemilik lahan mengaku sengaja memasang ranjau listrik untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian.

"Dia di awal Januari tahun 2021 itu kecurian. Oleh karenanya dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita melakukan penyelidikan," ujarnya.

“Nggak boleh sebenarnya (membuat ranjau listrik). Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," tegas AKBP Harun.