Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Program Vaksinasi COVID-19 Calon Jemaah Haji
Masjidil Haram via Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah membuat program vaksinasi COVID-19 khusus calon jemaah haji 1442 Hijriah.

Hal ini menurutnya, sebagai langkah antisipatif apabila sudah ada kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Untuk mengantisipasi komorbid atau yang beresiko tinggi tidak bisa divaksin. Artinya kita harus mencari penggantinya. Ini yang perlu diantisipasi," ujar Yandri dalam rapat Komisi VIII, Senin 15 Maret.

Komisi VIII DPR juga menyarankan ada Keputusan Resmi Menteri Agama dan Menteri Kesehatan untuk vaksinasi calon jamaah haji. 

"Ada pencanangan atau MoU atau surat keputusan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Kesehatan untuk vaksinasi khusus calon jemaah haji akan berangkat," katanya.

Namun, Yandri berharap vaksinasi calon jamaah berbeda dengan vaksinasi masyarakat non jamaah. Dalam artian, vaksin yang diberikan adalah vaksin khusus seperti hal nya vaksinasi lansia.

"Saya ingatkan dulu ke Kemenkes. Apa mungkin seluruh calon jemaah haji yang sudah lunas, secara khusus berbeda perlakuan dengan target nasional, seperti kelompok lanjut usia dan kelompok rentan tadi. Artinya khusus,” jelas Yandri. 

Yandri menyinggung waktu haji yang tidak bisa diubah alias tidak bisa maju maupun diundur. Karena itu, Yandri meminta ada dispensasi atau perlakuan khusus bagi jamaah haji penerima vaksin.

“Karena haji ini punya waktu khusus dan tidak bisa dimajukan. Apa mungkin ada perlakuan khusus vaksin ini pada calon jemaah haji, secara serentak atau targetnya berbeda dengan target nasional,” jelas politikus PAN itu.